Palembang, Sriwijaya Media- DPRD Kota Palembang melangsungkan rapat paripurna ke 11 masa sidang II tahun 2020 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun 2020 oleh Wali Kota (Wako) Palembang H Harnojoyo, di ruang rapat DPRD Palembang, Jumat (14/8/2020).
Rapat paripurna ini dihadiri Wako Palembang H Harnojoyo, Wakil Wali Kota Palembang Hj Fitrianti Agustinda, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, para anggota DPRD Palembang, kepala OPD serta undangan lainnya.
“Tentu harapannya anggota dewan bersama mitra terkait dapat membahas raperda ini lebih lanjut sehingga menjadi Perda. Untuk nilai APBDP sekitar Rp4,2triliun. Jelasnya dapat dilihat di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD),” ujar Wako Palembang H Harnojoyo.
Sementara pendapatan dan belanja capai Rp4,9triliun. Untuk defisit tidak ada, karena menggunakan anggaran berimbang.
Sebelumnya APBD induk 2020 justru pendapatan menurun dari Rp1,5 miliar menjadi Rp1,2 miliar. Artinya pendapatan mengalami penurunan hingga Rp300 miliar.
“Turunnya pendapatan dikarenakan pada kondisi mewabahnya pandemi Covid-19 sehingga ada pergeseran anggaran. Jadi pendapatan dalam estimasi APBD tidak harus tercapai. Buktinya kita menurun, makanya akan dibahas,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin menambahkan PAD Palembang pada anggaran induk diestimasikan diangka Rp1,1 triliun. Namun setelah dibahas naik capai Rp1,190 triliun pada APBDP.
Jika melihat APBD induk, justru pada APBDP ini bukan bertambah, tapi mengalami pengurangan. Sehingga seluruh total belanja tak langsung capai Rp4,045 triliun, belanja langsung Rp4,125 triliun dengan defisit 79 miliar.
“Mudah-mudahan PAD terealisasi diangka 60 persen pada September nanti,” pungkasnya.(ton)