Dosen Asusila di Palembang Diberhentikan Tak Hormat Sebagai Dekan

IMG-20200818-WA0108

Palembang, Sriwijaya Media-Ketua Rim Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC), Agustinus Riyanto membenarkan oknum RK yang ditangkap tim regu Polrestabes Palembang pada 13 Agustus 2020 sekitar pukul 23.30WIB melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur merupakan dosen tetap sejak tahun 2003 dengan jabatan sebagai dekan di Fakultas Sains dan Teknologi UKMC.

“Status RK memang dekan di Fakultas Sains dan Teknologi. RK berusia 43 tahun dan belum menikah. Dengan adanya kasus ini, oknum RK diberhentikan dan diganti dekan baru,” kata Agustinus, saat konferensi pers di Kampus UKMC, Selasa (18/8/2020).

Selama bekerja di kampus, masih kata Agustinus, oknum RK menjalankan tugasnya dengan baik dan berdedikasi tinggi.

Atas kasus yang mrnimpa oknum RK, lanjut dia, sebagai lrmbaga pendidikan, pihaknya tidak mentolerir tindak kejahatan yang dilakukan oknum dosen maupun karyawan.

“Setelah mendapat kepastian atas kasus itu, segenap pemangku di UKMC mengambil sikap. Tentunya kami sangat prihatin, dan menyesalkan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum dosen UKMC. Apalagi ini pelecehan seksual melibatkan anak dibawah umur. Kami tidak mentolelir tindak kejahatan itu. Maka, keputusan Yayasan UKMC mengambil tindakan tegas yakni memberhentikan tidak hormat oknum RK dari UKMC tertanggal 15 Agustus 2020,” tegasnya.

Agustinus menmbahkan, pihaknya juga telah menginformasikan perihal kasus tersebut ke L2 Dikti Sumsel dan L2 Dikti Kemendikbud RI. Bahkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum.

“Segala konsekuansi hukum menjadi tanggung jawab bersangkutan. Kami sangat menyesalkan RK tidak jujur dengan menyebutkan institusi lain sehingga membuat hal buruk terhadap institusi lain,” jelasnya.

Sampai saat ini, kata Agustinus, tidak ada keluhan mahasiswa terkait perilaku oknum dosen tersebut.

“Sampai detik ini, tidak ada laporan mahasiswa yang merasa dirugikan oleh RK. Jadi kecendurangan RK ini ke anak kecil. Sedangkan disini banyak mahasiswa. RK ini perlu direhabilitasi,” ucap Agustinus. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *