Kepulauan Seribu, Sriwijaya Media-Dalam rangka mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan (prokes), Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek dan Satpol PP Kepulauan Seribu Utara melaksanakan razia masker di Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (25/8/2020).
“Kami lakukan razia dengan sasaran warga yang berada diluar rumah terkait penggunaan masker,” ujar Kepala Unit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara, Ipda Winarso.
Winarso menambahkan bahwa semua warga yang berada diluar rumah, baik dilingkungan pemukiman, dermaga, taman hingga jalanan dihampiri dan dihentikan untuk diberikan imbauan.
“Kami hampiri warga yang tidak menggunakan masker, kami imbau agar pakai masker dan kami berikan masker untuk langsung dipakai,” terangnya.
Dia mengklaim pihaknya lebih menggencarkan sosialisasi wajib masker kepada warga, lantaran warga mulai mengabaikan pentingnya penerapan prokes dalam kegiatan sehari hari.
“Warga harus sering diingatkan, penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) dan ini tidak bisa ditawar lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fery Budiharso saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan sosialisasi penerapan prokes dalam rangka mendisiplikan warga.
“Benar saat ini Polres dan Polsek jajaran sedang menggencarkan wajib masker kepada warga sebagai upaya edukasi dalam penerapan prokes,” jelas Kapolsek. (Imam)