Musi Rawas, Sriwijaya Media – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mencatat realisasi pembayaran belanja modal pada 127 jenis paket pembangunan fisik di Kabupaten Mura diklaim sudah capai 100 persen, meskipun rancangan oeraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) belum disahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
“Ya, dari 127 paket proyek pembangunan di tahun 2020 ini, alhamdulillah realisasi pembayaran keuangan bagi pelaksana kegiatan sudah 100 persen,” kata Kepala Dinas PUCK Kabupaten Mura, Ristanto Wahyudi melalui Sekretaris Dinas PUCK Mura, Hardi saat dikonfirmasi Rabu (26/8/2020).
Menurut dia, paket fisik tetsebut meliputi pembuatan irigasi, drainase, pemasangan jaringan listrik, jaringan PDAM, rehab kantor, pembangunan gedung kantor maupun paket fisik lainnya.
Hanya saja, kata dia, kegiatan non fisik memang tidak diajukan, sebagai akibat pemangkasan atau refocusing anggaran pada saat wabah pademi Covid-19.
“Kegiatan non fisik dimaksud mulai dari pengadaan seragam kantor, perjalanan Dinas Luar (DL), serta pengadaan non fisik lainnya yang dipangkas hingga 60 persen,” jelas Hardi.
Hardi mengaku 127 paket kegiatan pembangunan itu dibiayai dari dana APBD Kabupaten Mura dan dana APBN, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).
Dia pun mengaku saat ini APBDP Mura belum disahkan oleh Pemprov Sumsel sehingga berdampak pada pelaksanaan 20 jenis paket fisik pembangunan.
“Jika APBDP sudah disahkan, maka kegiatan fisik itu akan segera mungkin dikerjakan. Saat pandemi, 20 jenis paket kegiatan pembangunan fisik itu telah diajukan, namun sempat terpangkas sehingga pada APBDP kembali diajukan,” terang Hardi. (Zul)