Musi Rawas, Sriwijaya Media – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melangsungkan rapat paripurna istimewa dalam rangka menyampaikan nota keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mura tahun anggaran 2020, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Mura, Jalan Lintas Sumatera Agropolitan Center Muara Beliti, Sabtu (8/8/2020).
Sekretarias Dewan (Sekwan) DPRD Mura, Amir Hamzah melaporkan bahwa rapat paripurna istimewa hari ini dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Azandri dan dihadiri Bupati Mura H Hendra Gunawan, Kapolres Mura AKBP Effranedy, S.Ik., Wakil Ketua I Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua II Hendra Adi Kusuma, 21 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD Mura, Sekda Mura EC Priskodesi, Asisten I H Heriyanto, Asisten II H Aidil Rusman, Kepala Dinas Kominfo Mura M Rozak, jajaran Kepala Dinas, Kepala OPD, Badan dan Camat se Kabupaten Mura.
Bupati Mura H Hendra Gunawan mengucapkan apresiasi setinggi – tingginya dan memberikan penghargaan kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Mura yang telah bersedia melakukan pembahasan terhadap seluruh materi KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2020.
Selanjutnya sesuai dengan nota kesepakatan tentang KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2020 ini, berdasarkan rincian secara garis besar.
“Bahwa rancangan APBDP yang telah disampaikan hari ini terdapat kenaikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun penerimaannya di tahun 2020,” ucap Bupati.
Bupati mengharapkan dengan telah terlaksananya kegiatan rapat paripurna penyampaian nota keuangan ini agar dapat dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi.
“Maka dari itu, saya berharap dapat segera dibahas lebih lanjut sehingga memperoleh persetujuan bersama, untuk dapat ditetapkan menjadi Perda,” harap Bupati. (Zul)