Musi Rawas, Sriwijaya Media – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengklaim saat ini tengah melakukan persiapan adaptasi kebiasaan baru tatap muka di sekolah tahun ajaran 2020/2021. Kendatipun saat ini wabah pademi Covid-19 di Mura masih dalam status orange.
Kepala Disdikbud Mura H Irwan Effendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Raslim S.Pd., saat dikonfirmasi Selasa (11/8/2020) mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan adaptasi kebiasaan baru belajar tatap muka dan tengah diusulkan ke Bupati Mura H Hendra Gunawan.
“Hal ini dilakukan agar dapat memberikan izin dan keputusan terkait kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) maupun tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus meminta persetujuan wali murid,” kata Raslim.
Raslim melanjutkan adaptasi kebiasaan belajar tatap muka berpotensi mengumpulkan banyak orang di tiap sekolah. Hal ini tentu memerlukan protokol Covid-19 yang begitu ketat. Apalagi terhadap anak-anak.
“Untuk memastikan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka itu direalisasikan, kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati. Karena keputusan bupati hasil rekomendasi Gugus Covid-19,” jelas Raslim.
Raslim menerangkan bahwa tahun ajaran pendidikan baru diterbitkan Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemendiknas RI) dimulai 13 Juli 2020 untuk SD dan SMP serta PAUD dimulai September 2020.
Teknisnya tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, cuci tangan, dan tidak bersalaman. Kemudian tidak ada kegiatan yang sifatnya show, 50 persen tatap muka, 50 persen belajar dalam jaringan (daring), 2 shift waktu belajar sekitar pukul 07.30 WIB – 09.30 WIB dan sekitar pukul 09.30 WIB – 12.30 WIB.
“Sebenarnya zona hijau paling berpeluang untuk diadakannya tatap muka sekolah, dan tidak bagi zona merah dan kuning. Untuk itulah, kegiatan ini diadakan agar ada sebuah kebijakan dlm menangani permasalahan Covid-19 ini,” ucap Raslim. (Zul)