Palembang, Sriwijaya Media-Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melakukan aksi gerakan nasional serentak menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/8/2020).
Koordinator aksi Charma Aprianto didampingi Febri Zulian mengatakan aksi ini tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan membatasi massa dalam jumlah besar dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Omnibus law ini sangat berbahaya dibandingkan dengan Covid-19. Karena seluruh buruh/tenaga kerja akan kelaparan,” terangnya.
Aksi ini, kata dia, menolak agar tidak disahkan oleh DPR RI.
Charma m menambahkan agar Gubernur Sumsel dapat menyampaikan aksi penolakan Omnibus Law ini ke pemerintah pusat.
Menyikapi hal itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima massa aksi dengan damai dan berjalan dengan lancar.
Deru mengatakan bahwa sejak omnibus law diumumkan, ada pihak lain yang mencegahnya dengan cara yang sehat dan upaya ini patut diapresiasi.
“Saya sangat mendukung pihak yang sangat peduli terhadap kesejahteraan buruh pekerja. Namun sebaliknya, jika buruh pekerja menjadi sengsara saya akan maju didepan,” ujar Deru.
Sebagai bentuk dukungan menolak omnibus law secara kongkrit dituangkan dalam bentuk surat dan akan disiarkan langsung ke pihak pusat.(Ocha)