34 Kali Beraksi, 6 Tersangka Curanmor di Subang Diamankan

IMG-20200820-WA0029

Subang, Sriwijaya Media-Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Subang, Polda Jawa Barat (Jabar).

Keenam pelaku tersebut berinisial DS, HS, DD, AG dan DD, serta satu penadah KD. Selain mrngamankan tetsangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian sebanyak 23 unit, kunci letter T dan BPKB.

Informasi yang dihimpun dilapangan, penangkapan para tersangja berawal dari salah satu penadah berinisial DS ditangkap petugas ketika menjual sepeda motor curian.

Kemudian berkembang kepada para pelaku curanmor lainnya.

“Dari pengembangan inisial DS, petugas Satreskrim melakukan pengembangan dan tertangkaplah para pelaku pencurian lainnya  berinisial HS, DD, AG dan DD, serta satu penadah KD,” terang Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin, Kamis (20/8/2020).

Kapolres melanjutkan, para tersangka berbagi peran dalam melakukan pencurian. Salah satu tersangka menggunakan kunci palsu letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

Sementara tersangka lainnya berperan mendorong sepeda motor hasil curian menggunakan sepeda motor lainnya. Setelah itu, komplotan pencuri ini menjual sepeda motor hasil curiannya kepada penadah.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin menyatakan, jika para pelaku ini sudah beraksi melakukan pencurian sepeda motor di wilayah kabupaten Subang sebanyak 34 TKP.

“Dalam tiga bulan terakhir sejak bulan Mei, Juni dan Juli, pelaku melakukan aksinya sebanyak 34 TKP,” tutur Kasat.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh ) tahun.

Sedangkan untuk tersangka DS dan KD selaku penadah dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang tindak pidana pertolongan jahat/tadah dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (Imam/rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *