Majalengka, Sriwijaya Media-Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar tes psikologi sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri. Kegiatan ini diikuti 330 personil bintara dan perwira yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Sarja Arya Racana Polres Majalengka, Senin (10/8/2020).
Tes psikologi dilaksanakan bekerja sama dengan tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Barat (Jabar).
“Test psikologi ini wajib bagi calon maupun yang telah memegang senpi. Selanjutnya peserta diberikan petunjuk cara mengerjakan soal dan langsung mengerjakannya. Soal tes psikologi langsung disiapkan oleh tim dari Polda Jabar,” kata Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso.
Kapolres menambahkan bahwa tes psikologi dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senpi dinas. Hasil tes nantinya menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak.
“Saya berharap seluruh peserta mengerjaan soal yang diberikan tim dengan maksimal. Sehingga seluruhnya dapat lulus tes dan layak direkomendasikan sebagai pemegang senpi organik Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas,” pesan Kapolres. (Imam)