Majalengka, Sriwijaya Media-Wakapolres Majalengka, Polda Jawa Barat Kompol Sumari, SH., didampingi Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi, SH., beserta anggota memantau langsung keramaian di objek wisata Kawasan Paralayang/Paraland Gunung Panteun, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Minggu (12/7/2020).
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan apakah masyarakat benar-benar sudah menerapkan protokol kesehatan menuju tatanan kehidupan baru atau new normal.
“Diberlakukannya new normal oleh pemerintah bukan berarti masyarakat bebas dalam melakukan aktifitas, namun harus selalu disiplin dengan berpedoman pada protokol kesehatan penanganan Covid-19. Diantaranya apabila keluar rumah wajib menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” kata Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Wakapolres Majalengka Kompol Sumari.
Menurut Waka, pemberlakukan status new normal di Majalengka ini memperbolehkan seperti hotel, restaurant dan objek wisata beroperasi. Namun tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 dan social distancing, serta membatasi jumlah pengunjung.
Lebih lanjut disampaikan Kompol Sumari, untuk mengantisipasi apakah prosedur protokol kesehatan diterapkan, sejumlah personel gabungan, baik Polres Majalengka dan Polsek jajaran melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang mengunjungi objek wisata di Majalengka.
“Personel kami tempatkan beberapa titik seperti di restoran, coffe shop sepanjang jalur utama Majalengka dan seluruh objek wisata di Kabupaten Majalengka. Ya, kami pantau untuk memastikan apakah masyarakat dan pengelola hotel dan restoran disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” terangnya. (Imam)