Soal Pencalonan, Ilyas Klaim Pengajuan Cuti Berproses

IMG_20200723_225138

Indralaya, Sriwijaya Media- Terkait pencalonannya sebagai Bupati Ogan Ilir (OI) periode 2021-2026 mendatang, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam mengklaim pengajuan cuti masih dalam proses. Hal ini ditegaskannya kepada awak media usai menghadiri launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar KPU OI, di gedung Caram Seguguk Pemkab OI di Taanjung Senai, Indralaya, Kamis (23/7/2020).

“Saya sudah mengajukan cuti untuk maju di pilkada OI tahun 2020. Namun masih berproses. Kita tunggu sajalah tanggal mainnya,” kata Ilyas.

Bacaan Lainnya

Disinggung soal dukungan partai, Ilyas mengaku sudah cukup syarat.

“Saya ini Sekretaris PDIP Sumsel, jadi seluruh calon ikut mengurusi sehingga wajar kalau ke Kantor DPP PDIP Jakarta untuk mengurusinya. Yang jelas dukungan dari PDIP. Kalau untuk partai lainnya seperti Golkar sudah lama kita komunikasikan dan tinggal tunggu tanggal mainnya. Masak incumbent, partai tidak cukup. Tidak mungkinlah,” terang Ilyas.

Begitu juga soal pendampingnya di pilkada 9 Desember mendatang, Ilyas mengatakan masih terus menjalin komunikasi.

“Bisa saja Endang PU Ishak (mantan Ketua DPRD dan DPD Golkar OI), bisa Suharto (Ketua DPRD OI sekaligus Ketua DPD Golkar OI) ataupun Ki Musleh Qori (mantan anggota DPRD OI dari PPP). Pastinya yang terbaik untuk umat,” jelas Ilyas.

Sementara itu, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumsel Ahmad Rizal menyatakan Bupati OI H Ilyas Panji Alam belum mengajukan cuti, dan baru Bupati Pali Heri Amalindo yang sudah mengajukan cuti untuk maju di pilkada 2020.

Padahal kewajiban cuti adalah syarat mutlak untuk mengikuti pilkada 9 Desember mendatang

Dia mengaku pihaknya memberikan batas waktu kepada incumbent yang akan maju di pilkada 2020 mulai dari 4 sampai 6 September untuk segera mengajukan cuti.

“Baru Bupati Pali yang mengajukan cuti untuk maju di pilkada 2020. Ya, kita memberikan batas waktu dari 4 sampai 6 September kepada incumbent yang ingin maju. Cuti itu wajib, kalau tidak berarti kurang lengkap syarat yang akan diajukan ke KPU OI,” ucap Ahmad Rizal usai menghadiri acara launching pemilihan serentak KPU OI di Indralaya.

Untuk bupati yang akan maju dalam pilkada, masih kata dia, pengajuan cutinya akan secepat mungkin diproses.

“Bupati yang ingin maju kembali di pilkada 2020 ini secepat mungkin akan kami proses pengajuan cutinya dan juga mereka harus izin terlebih dahulu dengan Gubernur Sumsel H Herman Deru,” jelasnya. (hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *