RSUD Banyuasin Klaim Hanya Rawat 16 Pasien Positif Covid -19

IMG_20200701_170630

Banyuasin, Sriwijaya Media – Kendati pasien Covid -19 berjumlah 151 orang yang dinyatakan positif Corona di wilayah Banyuasin. Namun, hanya ada 16 pasien Covid -19 yang mendapat perawatan serius di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin. Sisanya tak ada kejelasan dirawat dimana.

Kasubag TU RSUD Banyuasin Kailani kepada wartawan, Rabu (1/7/2020) mengatakan, bahwa di RSUD Banyuasin hanya merawat sekitar 16 orang pasien Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini ada 16 orang pasien yang dirawat, itupun termasuk pasien yang rawat jalan,” kata Kailani.

Soal pasien lain yang berada di luar jumlah dari rumah sakit, kata dia, dimungkinkan pasien tersebut dirawat di rumah sakit Palembang.

Sampai sejauh ini, anggaran yang digelontorkan oleh Gugus Tugas Kabupaten tahap pertama sebesar Rp1,5 miliar dan baru dicairkan termin pertama sebesar Rp700 juta. Semua itu digunakan untuk operasional selama Covid-19.

Kailani mengeluhkan insentif perawat dan dokter khusus penanganan Covid-19 di RSUD hingga saat ini belum dikucurkan dari Kemenkes RI. Jumlahnya terdiri perawat khusus 13 orang, petugas IGD trease 8 orang dan dokter spesialis 4 orang.

“Besaran insentif yang diterima tim medis bervariasi seperti dokter Rp15 juta dan perawat Rp7,5 juta. Katanya tim medis garda terdepan penanganan pasien terjangkit virus Covid-19, tapi hingga kini belum diperhatikan,” ucapnya.

Dia mengaku saat ini ada sejumlah perawat yang terjangkit virus corona yang kini menjadi perhatian serius pihak rumah sakit.

Sementara itu, Ketua PPK Dana Covid-19, Saparudin mengatakan, penggunaan dana bantuan sebesar itu tengah dilakukan pemeriksaan dari tim audit.

Penggunaan dana sebesar itu digunakan RSUD untuk membeli alat pelindung diri (APD) dan masker yang didapat dari pihak penyedia yang mengacu dari daftar kelayakan harga. Ditambah dengan bantuan dari sejumlah OPD terkait diantaranya Dinsos, Kesbangpol dan Dinkes Banyuasin.

“Kami juga berhati-hati dalam mengunakan dana bantuan Covid-19 ini dan harus sesuai dengan peruntukan. Tentunya pencairan tetap berdasarkan presentasi,” tutur Saparuddin.

Terkait rapid tes harus bayar, Saparuddin membantah anggapan masyarakat tersebut. Karena sampai sekarang tidak ada pungutan biaya alias gratis. Bahkan jemput bola jika ada permintaan untuk rapid tes.

“Berbeda dengan tes Swab, kami harus kirim ke Balai Lab Kesehatan Palembang. Hasilnya tidak bisa cepat, membutuhkan waktu seminggu hingga sebulan,” terangnya.

Terpisah, Ketua Non Government Organization (NGO) Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Banyuasin Umirtono, SH., menambahkan pihaknya akan terus mengkontrol perkembangan Covid -19, baik mengenai perawatan maupun pelayanan serta pokok anggaran.

“Ini sudah menjadi komitmen kami untuk mengawal perkembangan Covid-19, baik dari pendanaan Covid-19 maupun yang lainnya. Kami berharap kegiatan ini dapat lebih transparan ke publik,” jelasnya. (indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *