Polres Kukar Amankan 6 Tersangka Diduga Pengedar

IMG-20200708-WA0086

Kukar, Sriwijaya Media-Polres Kukar (Kutai Kartanegara) melalui Satuan Resnarkoba Polres Kukar berhasil mengamankan 6 (enam) tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam kurun waktu 2 hari terakhir.

Para tersangka tersebut antara lain MR (17), AP (33), FY (42), JH (38), dan HS (21) serta ET (26).

Bacaan Lainnya

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho yang didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Kukar Iptu Romy, saar press realese pengungkapan kasus narkotika bertempat didepan ruang Resnarkoba lantai 3 Polres Kukar, Rabu (8/7/2020) mengatakan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Satuan Resnarkoba Polres Kukar.

“Atas dasar informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Alhasil pada Kamis (2/7/2020) berhasil mengamankan 5 tersangka di tempat berbeda-beda dan pada Sabtu (4/7/2020) tim Opsnal Polres Kukar juga berhasil mengamankan 1 tersangka di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu. Namun tidak ada sangkut pautnya dengan kelima tersangka yang ditangkap sebelumnya,” ujar Kapolres Kukar.

Dari tangan MR, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,74 gram/bruto, 1 bal plastic klip kecil, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api gas, 1 buah HP redmi warna hitam merk Bloods.

Dari hasil pengembangan, didapatkan AP dan FY dengan barang bukti berupa 2 paket Narkotika jenis sabu berupa 1,52 gram/bruto, 1 buah timbangan digital, 1 bendel klip kecil, 2 buah sedotan, 1 buah HP Xiaomi warna putih.

Selanjutnya dari hasil pengembangan didapat JH dengan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 5,72 gram/bruto, 1 buah HP Nokia warna hitam serta HS dengan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu seberat 3,43 gram/ bruto, 3 buah plastic kecil, dan 1 buah stop kontak warna putih.

“Sedangkan ET sendiri tidak ada sangkut pautnya dengan kelima tersangka sebelumnya, dimana dari tangan pelaku ET didapatkan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat 2,52 gram/ bruto, 1 buah HP Nokia warna hitam dan 1 buah dompet emas warna kuning,” terang Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten Kukar untuk menjauhi segala bentuk jenis penyalahgunaan narkoba karena banyak merugikan orang banyak maupun merugikan diri sendiri. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *