Pemkab Mura Belum Siap Sahkan APBDP, Ini Penyebabnya

IMG_20200721_144746

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Hingga semester II/2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumsel belum membahas pengesahan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2020. Ketidaksiapan Pemkab Mura mengesahkan APBDP dikarenakan masa transisi wabah pademi Covid-19.

Padahal, APBDP sangat berdampak besar terhadap pelaksanaan pembangunan hingga menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Mura, Aan Bastian, SH., M.Si., kepada awak media Selasa (21/7/2020) membenarkan jika Pemkab Mura belum membahas pengesahan APBDP tahun anggaran 2020 .

Untuk lebih detail lagi apa penyebabnya, masih kata dia, dapat ditanyakan langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kalau dikatakan siap, Pemkab Mura saat ini sudah siap membahas pengesahan APBDP. Karena masih menunggu persetujuan Bupati saja. Jika sudah disetujui, kemungkinan Minggu ini sudah diadakan rapat paripurna,” kata Kabag.

Sementara itu, Kepala BPKAD Mura Zulkifli Idris menerangkan belum dilaksanakan paripurna pengesahan APBDP itu karena Pemkab Mura belum siap melakukan pengesahan.

Pasalnya, masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sedang melakukan proses entri. Apalagi di masa transisi pademi wabah Covid-19 ini .

“Pemangkasan anggaran terjadi di setiap SKPD. Jika seluruh SKPD sudah menyampaikan proses entrinya, kemungkinan dalam minggu ini sudah dapat disahkan,” terang Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan mengenai berapa besar anggaran yang disahkan, saat ini pihak BPKAD belum mengetahuinya, sebab masih proses dan belum selesai.

“Meskipun APBDP disahkan nantinya, namun tetap masih ada pemangkasan seperti di Diskominfo serta SKPD lainnya,” jelas Zulkifli. (Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *