Pembagian BLT Tak Merata, Warga Minta Kadus 4 Talang Jaya Babat Mura Diberhentikan

IMG_20200722_132729

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Pemerintah Kecamatan Suku Tenggah Lakitan (STL) Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan mediasi atas tuntutan masyarakat untuk memberhentikan Kepala Dusun (Kadus) 4 Talang Jaya Babat Desa Babat dan mengangkat kades baru, di Kantor Kecamatan STL Ulu Terawas, Rabu (22/7/2020).

Rapat mediasi dipimpin langsung Camat STL Ulu Terawas, Saparudin Husein melalui Sekcam Zaini didampingi Kasi Tapem Kecamatan, Iskandar, SE., serta diikuti masyarakat Dusun 4 Talang Jaya Babat.

Bacaan Lainnya

“Ya, kami memanggil tokoh masyarakat (tomas) Dusun 4 Talang Jaya Babat Desa Babat guna mendengar secara langsung apa yang menyebabkan mereka menuntut ingin memberhentikan kadus 4,” kata Sekcam STL Ulu Terawas, Zaini.

Dia menilai kalau melihat surat permohonan yang disampaikan masyarakat terkait pemberhentian kadus 4 ini, cukup lumayan banyak tanda tangan yang dibubuhkan.

“Makanya kita panggil tomas agar kedepan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Tapem Kecamatan STL Ulu Terawas, Iskandar menambahkan selaku pemerintah kecamatan, pihaknya hanya memberikan arahan serta mediasi terhadap apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

Kendati demikian, pemberhentian dan pengangkatan kadus baru sepenuhnya hak Kepala Desa (Kades), sesuai Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Menteri Pedesaan Republik Indonesia (Permendes RI).

“Apabilah kadus itu benar-benar telah melakukan kesalahan fatal dan tidak singkron dengan kades dalam melaksanakan tugasnya, maka Kades bisa mengambil kebijakan,” terangnya.

Diketahui, tuntutan masyarakat ingin memberhentikan kadus lantaran oknum Kadus 4 Talang Jaya Babat, Desa Babat membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak sesuai dengan realita dilapangan sehingga menimbulkan ketimpangan ditengah masyarakat.

“Di Desa Babat, terutama Dusun 4 Talang Jaya Babat, banyak Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid-19. Namun hanya 50 KK yang menerima BLT dari 500 KK yang ada. Makanya kami mendesak agar kadus lama diberhentikan dan mengangkat kadus baru,” jelas Tamrin (38), warga setempat. (Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *