Kayuagung, Sriwijaya Media – Bertempat di ruang rapat Bende Seguguk Pemkab OKI,
Asisten 1 bidang Pemerintahan Setda OKI Drs H Antonius Leonardo, M.Si., didampingi Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 OKI, Listiadi Martin, S.Sos., MM., dan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pariwisata (Dispar) OKI menerima audensi Ikatan Kesenian dan Kebudayaan (IKK) OKI, Rabu (15/7/2020).
Dalam audensi tersebut, Owner Ayudira Nada Herawati meminta Pemkab OKI dapat memberikan kelonggaran kepada para pelaku seni yang ada di OKI dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Selama pandemi Covid-19, ekonomi kami para pelaku seni sangat terpuruk. Usaha orgen tunggal terpaksa dihentikan lantaran kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri yang tidak memperbolehkan adanya kerumunan massa. Makanya, kami kesini agar pemerintah dapat memberikan kelonggaran agar usaha kami bisa berjalan,” terangnya.
Dia meminta agar pemerintah dapat memberikan izin keramaian sehingga usaha orgen tunggal bisa kembali beroperasi. Tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Di salah satu kantor kecamatan yang ada di OKI pun sudah ada yang mengadakan acara memakai orgen tunggal hingga berjoget ria,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Asisten I Setda OKI H Antonius Leonardo mengatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa mengambil keputusan dan akan membahas masalah ini dalam rapat Forkopimda yang akan dipimpin langsung Bupati OKI H Iskandar, SE.
“Nanti akan dirapatkan bersama dengan unsur Forkopimda dulu,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 OKI, Listiadi Martin menambahkan mengacu pada Surat Edaran Mendagri No 7 tentang pencabutan keramaian dan kerumunan serta maklumat Kapolri, maka yang tidak produktif harus dibubarkan. Namun keramaian dan kerumunan yang bersifat produktif dan menghasilkan, harus dijaga supaya roda perekonomian tetap berjalan. (luk)