Mengundurkan Diri, KPU OKU PAW Dua Sekretaris PPK

IMG_20200729_153435

Baturaja, Sriwijaya Media – Dua Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yakni Sekretaris PPK Peninjauan Agus Widodo dan Sekretaris PPK Lengkiti Henderik dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU OKU, Naning Wijaya didampingi anggota KPU OKU Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM, Doni Mardiyanto, Rabu (29/7/2020).

Kedua Sekretaris PPK yang dilantik itu menggantikan sekretaris sebelumnya yakni  Sekretatis PPK Peninjauan Drs Syaifula dan Sekretaris PPK Lengkiti Ruslan yang mengundurkan diri.

Bacaan Lainnya

“Penggantian Antar Waktu (PAW) Sekretaris PPK ini dilakukan mengingat keduanya mengundurkan diri. Makanya dilakukan PAW. Keduanya mengundurkan diri karena alasan kesehatan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan PAW anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) di wilayah Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, dari Laurea ke Maruli, PPS Sekarjaya, dari Apriyanto ke Mailan.

Kedua PPS ini dilakukan PAW karena mengundurkan diri, dikarenakan mendapat pekerjaan baru.

“Dengan adanya PAW ini diharapkan PPS dan Sekretaris PPK bisa cepat menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas,” ungkap Naning.

Adanya PAW PPS ataupun Sekretaris PPK ini, kata  Naning, tidak berpengaruh dalam proses tahapan Pilkada. Untuk masa tugas Sekretaris PPK sama dengan PPK yakni selama 9 bulan. Sementara untuk PPS selama 8 bulan.

Untuk tugas dan fungsi Sekretaris PPK sendiri, yakni membantu tugas dan fungsi PPK san PPS. Dalam hal ini membantu proses kesiapan administrasi maupun keperluan dalam PPK melaksanakan tugas dan fungsi.

“Mulai dari menyiapkan berkas, administrasi dan kelengkapan PPK, termasuk pengelolaan keuangan dan laporan di sekretariatan PPK,” tegasnya.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *