Gubernur Deru Pastikan Masukan Komisi DPRD Sumsel Dijadikan Acuan

IMG-20200727-WA0123

Palembang, Sriwijaya Media-Gubernur Sumsel H Herman Deru memastikan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi di DPRD Provinsi Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun 2019 akan dijadikan acuan sebagai bahan penyempurnaan dan perbaikan kedepannya.

Hal itu disampaikannya saat mendengarkan penyampaian hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi di DPRD Provinsi Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun 2019 di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (27/7/2020).

Bacaan Lainnya

Deru mengatakan, hasil pembahasan dan penelitian komisi DPRD Sumsel tersebut tentu akan dijadikan catatan sehingga raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di tahun mendatang akan semakin baik.

“Saya melihat keputusan bersama atas persetujuan ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama untuk memajukan Sumsel sesuai dengan harapan bersama,” kata Deru.

Keputusan bersama ini, kata Deru, merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan good government governance dalam penyelenggaraan negara.

“Pokok-pokok pikiran, tanggapan, saran dan kritik secara positif dan konstruktif memang sangat dibutuhkan sehingga dapat menjadi acuan untuk perbaikan,” terang Deru.

Hadir dalam paripurna itu antara lain Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah (Sekda) Nasrun Umar, para kepala OPD, para anggota DPRD Sumsel.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati. Dalam rapat tersebut, lima komisi dapat memahami dan menerima raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019.

Secara umum yang menjadi perhatian adalah dibidang kesehatan, upaya perbaikan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19, peningkatan pengawasan terhadap bantuan sosial untuk masyarakat agar tepat sasaran serta pengawasan terhadap aset yang sebelumnya menjadi temuan BPK RI, serta memaksimalkan kinerja OPD dengan segera mengisi sejumlah kekosongan jabatan.(Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *