Kukar, Sriwijaya Media-Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), baik curanmor, pencurian spare part alat berat, pada lokasi dan waktu berbeda.
Adapun para tersangka yang diamankan antara lain berinisial Ya, (pemetik), Wa (pemetik), Su (penjual), dan Sup (penadah).
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berup 2 buah layar monitor kobelco SK-130HD, 2 buah controllee kobelco SK-130HD, 2 buah kota skring kobelco SK-130HD, 1 buah Eco kobelco SK-130HD, 7 buah sepeda motor.
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, Rabu (29/7/2020) mengungkapkan penangkapan 3 kasus ini dilakukan dengan serangkaian penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim Alligator Polres Kukar yang kemudian dilakukan penangkapan secara bertahap.
“Ke empat tersangka telah terlibat kasus curat dan Curanmor dengan dua tempat TKP berbeda yakni Jalan Danau Semayang, Kelurahan Melayu dan Jalan Rapak Nyamuk Kelurahan Bukit Biru,” terang Kapolres.
Kapolres mengaku para tersangka ini rata-rata residivis yang pernah dihukum serta mengulangi tindak kejahatan serupa.
Kapolres Kukar mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih siaga. Karena, para pelaku kejahatan tidak akan melihat siapa korbannya.
“Jika di lingkungan warga ada hal-hal yang mencurigakan atau ada tindak kejahatan, harap segera laporkan secepatnya kepada kami,” pungkas Kapolres Kukar. (Imam)