Baturaja, Sriwijaya Media- Asisten III Bidang ADM Umum Setda Kabupaten OKU, H Romson Fitri, SH., MH, mewakili Pemkab OKU memaparkan pada penilaian event Kepala Daerah inovatif se Sumsel dengan judul “Implementasi Transaksi Non Tunai (TNT). Pada Pemkab OKU”, melalui Vidcon, di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU (Rabu, 08/07/2020).
Ajang penilaian event Kepala Daerah inovatif se-Sumsel ini diselenggarakan oleh Sumatera Ekspres (Sumeks) bekerjasama dengan Pemprov Sumsel yang memperebutkan Piala Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Pada kesempatan itu, H Romson menjelaskan Kabupaten OKU dalam menerapkan TNT, khususnya bagi ASN sudah dilaksanakan sejak tahun 2018.
Ke depan, kebijakan TNT ini akan terus diterapkan dan dikembangkan kepada mitra pemerintah karena sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Bahkan, Pemkab OKU akan menginventarisir inovasi yang telah dilakukan oleh setiap OPD. Untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada pemerintah tentang inovasi yang sudah dilaksanakan.
“Manfaat dari dilaksanakannya TNT diantaranya penerimaan dan pengeluaran mudah dikontrol melalui rekening koran per transaksi per hari. Transaksi dapat dilakukan 24 jam sehari, bertransaksi lebih aman, praktis dan efisien,”jelasnya.
Untuk pengembangan inovasi di tahun 2020 ini, Pemkab OKU melakukan pengembangan elektronifikasi TNT dengan penerapan implementasi transaksi pajak online dengan menggunakan Tapping Box pada januari 2020.
Bukan itu saja, pihaknya juga melakukan penerapan SP2D online, baik belanja langsung dan tidak langsung per Januari 2020 lalu serta melakukan monitoring penerapan SP2D online kepada seluruh OPD pada 6 Kanuari 2020.
“Melakukan sosialisasi pajak online melalui Tapping Box kepada seluruh OPD pada bulan Februari 2020 lalu. Dengan inovasi TNT, Pemkab OKU telah meraih prestasi dan penghargaan antara lain dari Bank Sumsel Babel Syariah dan mitra pemerintah serta berhasil mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut,” jelasnya.(rws)