Subulussalam, Sriwijaya Media- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Subulussalam, Sabarani Berutu, mengapresiasi langkah preventif jajaran Polres Subulussalam yang telah mengamankan satu unit excavator dalam sengketa kepemilikan alat berat tersebut.
“Kita apresiasi Bapak Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.IK., yang telah mengambil langkah tepat mengamankan satu unit excavator yang disengketakan kepemilikannya antara Yakarim Munir, dan Rustam Bancin, (H Tokeh),” ujar Sabarani kepada wartawan di kantornya, Jumat (17/7/2020).
Menurut dia, jika tidak berdasarkan hukum dan fakta dilapangan, dimungkinkan tidak akan dilakukan pengamanan satu unit excavator yang disengketakan.
“Pengamanan alat berat itu karena adanya saling klaim kepemilikan diantara kedua belah pihak. Makanya kami menilai langkah itu sush tepat guna menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi diantara kedua belah pihak,” jelasnya.
Sabarani juga mendukung jajaran Polres Subulusalam untuk tetap mengayomi masyarakat Kota Subulussalam dan menindak segala bentuk yang melanggar hukum secara humanis dan persuasif.
Sementara itu, Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.IK., kepada media ini menyebutkan pihaknya menerima titipan satu unit excavator dari H Anwar Rustam (H Tokeh), yang menguasai alat berat tersebut.
“H Anwar Rustam menitipkan alat berat itu di Polres Subulussalam guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Karena diduga satu unit excavator itu berpotensi akan menimbulkan konflik apabila ada dalam pengusaannya,” tutur Kapolres.
Terkait kepemilikan satu unit excavator itu, masih kata Kapolres, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan apakah alat berat itu milik Yakarim Munir atau telah beralih ke H Tokeh.
“Jadi apabila Yakarim mengatakan bahwa Polres menyita barang itu tanpa dasar hukum yang jelas, tentu hal tersebut tidak benar adanya,” ucap Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak menyita, melainkan menerima titipan dengan surat bukti penitipan yang ditanda tangani oleh H Anwar Rustam, yaitu pihak terakhir yg menguasai satu unit excavator.(Mha)