Musi Rawas, Sriwijaya Media – Sebanyak 56 Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) beserta staf dari 14 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemuktahiran data pemilih dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mura tahun 2020, bertempat di lantai dasar Hotel Dafam Kota Lubuk Linggau, Kamis (23/7/2020).
Anggota komisioner Bawaslu Mura Divisi Pengawasan dan Humas Hubal, Hermansyah, SP., mengatakan dilaksanakan bimtek bagi Panwascam ini bertujuan agar Panwascam lebih paham terhadap pengawasan pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit).
Pelaksanaan Bimtek dilaksanakan selama dua hari dengan maksud Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Setelah bimtek ini selesai dilaksanakan, petugas PPDP dapat memverifikasi kembali terhadap calon peserta pemilih. Jika umurnya sudah memasuki usia 17 tahun dan memiliki e-KTP, maka sudah bisa menjadi pemilih. Namun jika usianya belum genap 17 tahun, tapi sudah menikah, maka tetap belum bisa memilih saat pilkada berlangsung,” jelas Herman .
Dia berharap dengan digelarnya Bimtek, pihaknya tak mau lagi mendengar ada permasalahan terkait orang yang tak bisa memilih.
Dia mengilustrasikan jika seorang berdomisili di desa sendiri, namun mendapat undangan dari desa tetangga. Nah, kami terus melakukan perbaikan dan pengawasan terhadap PPDP maupun Panwascam.
“Manfaatkan bimtek ini sebaik mungkin sehingga pilkada Bupati dan Wabup Mura tahun 2020 dapat berjalan sesuai apa yang diinginkan,” terang Herman. (Zul)