Presentasikan Inovasi Gema Daya Pentas Pada KIPP, Ini Penjelasan Sekda OKU

IMG_20200714_184933

Baturaja, Sriwijaya Media – Sekda OKU Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi, SE., MT., M.Si., MH., menyampaikan presentasi dan wawancara pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020 secara virtual, bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas (Rumdin) Bupati OKU, Selasa (14/7/2020).

Acara dibuka oleh Tim Panel Independen (TPI) KIPP Tahun 2020, Prof DR JB Kristiadi.

Bacaan Lainnya

Kristiadi menyampaikan selamat kepada Kabupaten OKU masuk dalam Top 99 kabupaten/kota pada KIPP Tahun 2020 untuk kategori umum.

“Semoga Kabupaten OKU dapat berlanjut hingga masuk 45 besar nasional,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda OKU H Achmad Tarmizi menyampaian materi KIPP dengan mengangkat tema inovasi Gerakan Bersama Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (Gema Daya Pentas OKU).

Sekda menjelaskan Inovasi Gema Daya Pentas OKU merupakan upaya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKU melakukan kolaborasi dengan lintas sektor dalam program pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas.

“Latar belakang Inovasi Gema Daya Pentas OKU yaitu disabilitas di Kabupaten OKU berjumlah 1.221 jiwa, dimana 80% merupakan disabilitas fisik sedang dan ringan yang belum mandiri,” tutur Sekda.

Belum optimalnya program pemberdayaan penyandang disabilitas, kata Sekda, karena anggaran belum prioritas dan keterlibatan instansi terkait serta kurangnya tenaga pendamping disabilitas.

Sekda melanjutkan kondisi yang diharapkan yaitu meningkatnya kemandirian ekonomi disabilitas, menumbuhkan kepedulian lintas sektoral dan masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan bagi disabilitas lainnya maupun disabilitas itu sendiri dan terpenuhinya hak-hak disabilitas.

Sekda mengklaim keunikan program pendekatan partisipasi yaitu mengaktifkan peran organisasi disabilitas dan pendekatan inklusi yaitu mengaktifkan peran lintas sektoral, pendekatan dengan sumber masalah, tumbuhnya kepedulian lintas sektoral dan hilangnya stigma masyarakat terhadap disabilitas.

“Dampak dari sesudah Inovasi Gema Daya Pentas OKU menjadi perhatian utama pada Dinsos dan masyarakat lainnya. Program pemberdayaan penyandang disabilitas lebih komprehensif disertai dengan pemberian alat modal serta pendampingan setelah pelatihan dan pelatihan pengembangan wirausaha,” jelasnya.

Penyandang disabilitas, masih kata Sekda,  mendapat bantuan modal dan alat dari berbagai instansi/BUMN/BUMD dan perbankan. Keterampilan yang dimiliki dapat dikembangkan dan tumbuhnya semangat wirausaha karena terpenuhinya fasilitas dan adanya kepercayaan kepada disabilitas.

“Jenis pekerjaannya meliputi penjahit, bengkel, elektronik, montir HP, warung, travel, pertukangan kayu, pengusaha tahu atau oncom, dan budidaya jagung. Keberlanjutannya menyediakan rumah kreatif sesuai dengan harapan disabilitas,” aku Sekda.

Sekda mengaku dengan adanya MuU ini merupakan bentuk dukungan dari lintas sektor, membangun kerjasama dalam program pemberdayaan penyandang disabilitas dengan stakeholder diantaranya TP PKK OKU, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten OKU, Bulog dalam program rumah pangan kita, dinas/instansi terkait, perbankan/BUMN/BUMD.

“Dukungan Pemkab OKU terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas dalam pengembangan ekonomi kreatif penyandang disabilitas seperti optimalisasi pemenuhan standar pelayanan publik bagi penyandang disabilitas hingga meneruskan kebijakan pemberian formasi ASN bagi penyandang disabilitas,”bebernya.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *