Palembang, Sriwijaya Media – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Asisten III bidang Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah (Setda) Kota Palembang, Ir Agus Kelana melakukan rapat bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terkait penanganan pandemi Covid-19 melalui Video Conference (Vidcon), Kamis (25/6/2020).
Asisten III Setda Palembang Agus Kelana menyampaikan bahwa dari alokasi anggaran tak terduga yang siapkan sebesar Rp441 miliar, saat ini baru sekitar Rp25 miliar dana yang terserap untuk penanganan Covid-19.
“Alhamdulillah sampai sejauh ini, pelaksanaan penanganan Covid-19 tetap berjalan dengan baik. Terakhir datanya sudah semakin baik, dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke II ke PSBB transisi ini,” kata Agus Kelana usai kegiatan vidcon bersama KPK RI di Lawang Jabo Comand Center Palembang.
Agus memaparkan, anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp441 miliar itu diperuntukkan bagi dinas kesehatan sebesar Rp269 miliar, bantuan sosial (bansos) Rp61 miliar serta penanggulangan dampak ekonomi sebesar Rp150 miliar.
Untuk anggaran yang telah terpakai sebesar Rp25 miliar, diklaim digunakan untuk pembelian alat kesehatan, bantuan sembako dan kebutuhan lain dalam penanganan Covid-19.
“Kita belum tahu Covid-19 ini berakhir sampai kapan. Jadi memang anggaran tersebut kita siapkan. Kalau memang kemungkinan terburuknya dan terus berlanjut, maka kita harus mempersiapkan lebih untuk penanganan dampak ekonominya,” tegasnya.(ton/rel)