Palembang, Sriwijaya Media- Relawan Gerakan Tanggap (REGTA) Covid-19 menuntut transparansi penggunaan anggaran sebesar Rp480 miliar untuk penangganan virus Disease (Covid-19) di Kota Palembang.
Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) Regta Ki Edi Susilo saat menggelar konfrensi pers di salah satu cafe di Palembang, Rabu (3/6/2020).
Dikatakan Ki Edi Susilo, bahwa Regta Covid-19 adalah relawan kemanusian yang bergerak aktif di Palembang, Sumsel bertugas melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
Bukan saja mrlakukan penyemprotan disinfektan, Regta juga melakukan kerja kemanusian seperti pendistribusian sembako, edukasi masyarakat dan kerja kemanusian lainnya.
“Palembang baru saja selesai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan rencananya akan diperpanjang hingga 16 Juni 2020. Kami menduga, PSBB tahap pertama dari 21 Mei hingga 2 juni 2020 terkesan adem ayem tidak ada gerakan,” jelasnya.
Dia menganggap dalam PSBB pertama hanya sedikit yang terlihat, seperti pelaksanaan cek point dibeberapa titik strategis di Palembang.
Sementara dana yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang cukup besar yaitu Rp480 miliar.
“Dana untuk pelaksanaan PSBB itu cukup besar. Tapi riil dilapangan tak banyak gerakan dilakukan,” terangnya.
Setali tiga uang, anggota Regta M Amir Iskandar menambahkan dari hasil investigasi tim Regta bahwa ada beberapa temuan selama PSBB berlangsung seperti tidak didapatinya masyarakat yang menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemkot Palembang.
“Apakah pemerintah lalai atau mungkin ada pertimbangan lain, kita memahami bahwa alokasi anggaran diambil melalui refusing dan realokasi anggaran. Meskipun begitu, jaminan terhadap hak dasar rakyat harus diberikan. Apalagi di Palembang terjadi penambahan miskin baru (misbar) yang jumlahnya banyak sekitar 33.000 jiwa,” tegasnya
Ditambahkan Ketua Regta Sumsel M Asri Lambo, mengacu pada Undang Undang (UU) Nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka Regta Covid-19 menuntut Pemkot Palembang untuk memberikan transparansi anggaran kepada publik terkait penggunaan anggaran Rp480 miliar.
“Pemkot harus menjelaskan dengan detail terkait komponen penggunaan anggaran kepada masyarakat. Sebab rakyat berhak mengetahuinya dan rakyat memiliki hak dasar untuk menerima bantuan. Jangan sampai beredar kabar bahwa ada anggaran Rp480 miliar, tetapi rakyat tidak menerimanya,” pungkasnya.(ton)