Banyuasin, Sriwijaya Media – Sebagai upaya meningkatkan integritas kerja petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sebanyak 87 petugas Lapas kelas II A Banyuasin menjalani tes urine.
Kepala Lapas Kelas II A Banyuasin Ronaldo Devinci melalui Kepala KPL Johan Tirta, Selasa (16/6/2020) mengatakan, tes urine ini bertujuan untuk mencegah dan mendeteksi sejak dini peredaran gelap narkotika di wilayah lapas sekaligus meningkatkan integritas kerja petugas Lapas.
Untuk melakukan tes urine ini, pihaknya menggandeng Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin. Hasilnya pun langsung bisa diketahui dan diumumkan secara terbuka.
“Termasuk kepala lapas juga ikut serta dalam pengambilan urine ini,” kata Johan.
Johan melanjutkan program ini merupakan instruksi direktur jenderal pemasyarakatan untuk menciptakan pemasyarakatan yang lebih maju, dan juga inisiasi Lapas Klas II A Banyuasin untuk menciptakan petugas lapas terbebas dari narkoba.
“Program ini kedepannya akan rutin dilaksanakan. Bahkan, kita akan lakukan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti pengadilan dan kepolisian untuk memantau pergerakan di lapas,” tuturnya.
Ketua BNK Banyuasin, H Slamet Sumosentono melalui koordinator anggota Ria Rambang, S.IP., menyampaikan pihaknya mengapreisasi langkah Lapas Klas II A Banyuasin yang melakukan program tes urine.
“Kita prinsipnya membantu proses tes urine, nanti hasilnya kita kembalikan ke pihak lapas. Apabila ada yang ditemukan positif, sifatnya rekomendasi, dikembalikan kepada kepala lapas. Kita sarankan untuk lanjut pemeriksaan dan rehabilitasi,” ujar Ria.
Setelah beberapa jam, diketahui hasil 87 pemeriksaan dinyatakan negatif narkotika. Pihak lapas pun tetap akan melakukan sejumlah antisipatif sebagaimana yang diintruksikan pusat. Meliputi pencegahan Covid-19, maupun gangguan lainnya. (Indra)