Kukar, Sriwijaya Media-Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) Sektor Muara Muntai berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Kali ini, Polsek Muara Muntai mengamankan terduga pengedar berinisial AS (26), warga Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar.
Tersangka ditangkap pada saat anggota kepolisian melihat orang yang mencurigakan di Jalan Trans Kalimantan Desa Muara Leka, Rabu (17/6/2020), sekitar pukul 13.00 WITA.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) paket sabu kecil dan 1 (satu) buah topi warna hitam biru merk Ripculr.
Informasi yang dihimpun dilapangan, penangkapan tersangka berawal dari kegiatan patroli yang dilaksanakan anggota Polsek Muara Muntai dan melihat seseorang yang mencurigakan gerak-geriknya.
Selanjutnya, anggota Polsek langsung mengamankan dan memeriksa pelaku, alhasil ditemukan 2 (dua) paket kecil yang disimpan didalam topi warna hitam biru dibagian depan.
“Dari tangan pelaku, Polsek Muara Muntai mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket sabu kecil dan 1 (satu) buah topi warna hitam biru merk Ripculr,” ujar Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun, Kamis (18/6/2020).
Guna proses lebih lanjut, AS diamankan ke Mapolsek Muara muntai untuk dimintai keterangan guna mengembangkan kasus ini. (Imam)