Pilkada 2020, Gubernur Sumsel Minta KPU Tetap Terapkan Prokes

IMG_20200727_232554

Palembang, Sriwijaya Media-Gubernur Sumsel H Herman Deru menekankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel dapat menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam tiap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Desember 2020.

“Pelaksanaannya harus diatur sedemikian rupa. Jangan sampai nanti pilkada ini justru mengancam keselamatan warga yang memilih maupun penyelenggara akibat wabah Covid-19,” tutur Deru saat menerima laporan kesiapan Pilkada Sumsel dari Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana di ruang tamu Gubernur Sumsel, Selasa (2/6/2020).

Bacaan Lainnya

Bahkan, tiap kabupaten/kota harus diberikan panduan terkait pelaksanaan pilkada di tengah wabah Covid-19 saat ini.

“Kabupaten/kota juga harus ada panduan pelaksanaannya. Seperti penggunaan masker, jaga jarak dan lainnya,” terang Gubernur.

Tidak hanya itu, Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas yang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dan survey juga diperlukan.

“Ini harus dikoordinasikan dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Sumsel. Jadi gugus tugas bisa menentukan apa-apa saja APD yang dibutuhkan sesuai dengan peran masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana menambahkan jika tidak ada aral merintang, pelaksaaan pilkada Sumsel akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Rencananya memang seperti itu, namun kita masih menunggu informasi dari pusat. Sementara untuk persiapan APD bagi petugas, masih dilakukan penghitungan,” jelasnya.(Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *