Majalengka, Sriwijaya Media-Sat Reskrim bersama Unit Sabhara Polres Majalengka dibantu Polsek Malausma melakukan penggerebekan lokasi sabung ayam meresahkan, bertempat di Blok Cidadap Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/6/2020).
Informasi yang dihimpun dilapangan, berawal dari laporan masyarakat yang sangat resah atas keberadaan sabung ayam. Bahkan dilokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam.
Berbekal dari informasi itu, petugas gabungan langsung melakukan penggerebekan judi sabung ayam dipimpin Kanit Pidum Iptu Heru dan diback up anggota Sabhara dipimpin KBO Sabhara Ipda Yayan Suripman serta dibantu Polsek Cingambul dipimpin Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin.
Dikatakan Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin, setelah anggota mendatangi TKP diketahui bahwa dilokasi tersebut sedang tidak ada kegiatan sabung ayam dan hanya ada sarana prasaranya saja.
Walaupun tidak didapatkan para pelaku sabung ayam, namun arena dan property sarana sabung ayam berupa lapak sabung ayam, kurung ayam masih tersedia.
“Selanjutnya sebagai upaya penegakan hukum, lapak sabung ayam dimusnahkan. Ini dilakukan agar judi agung ayam tidak kembali terjadi,” tegas Kapolsek.
Selain itu, pemusnahan dan pembakaran dilakukan agar bisa membuat jera pelaku sabung ayam.
Terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, pihaknya akan terus menjaga kondusifitas Kamtibmas jelang New Normal.
“Hal ini juga sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi tentang edukasi dalam pemahaman pencegahan penyebaran virus Covid 19 kepada masyarakat akan apa yang menjadi potensi sosial yang berkembang saat ini,” ujar Kasat. (Imam)









