Personil Polsek Rundeng Tandatangani Fakta Integritas Anti Narkoba

IMG_20200609_180333

Subulussalam, Sriwijaya Media- Kepolisian Sektor (Polsek) Rundeng melaksanakan penandatanganan fakta integritas anti narkoba di halaman Mapolsek Rundeng, Polres Subulussalam, Selasa (9/6/2020). Hal ini dilakukan agar seluruh anggota terbebas dari narkoba.

Penandatanganan fakta integritas anti narkoba yang diikuti seluruh personil Polsek Rundeng ini dipimpin langsung Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.IK., melalui Kapolsek Rundeng Iptu Abdul Malik, SH.

Bacaan Lainnya

Kapolsek menyampaikan bahwa penandatanganan fakta integritas anti narkoba ini dimulai dari personil Polsek Rundeng.

“Ya, semua personil menandatangani fakta integritas anti narkoba. Jika ada personil saya terlibat barang haram tersebut dan terbukti, maka siap-siap di pecat. Karena narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius. Tidak ada maaf bagi pengedar narkoba,” jelas Kapolsek.

Kegiatan penandatanganan fakta integritas anti narkoba tersebut diikuti 10 personil Polsek Rundeng, antara lain Aiptu Sukamta, Aiptu Supono, Aiptu Sugeng Hariyanto, Aipda Salamuddin, Aipda Alpi Yusri.Bripka Khairul Anika S., Bripka Yulian Fajri, Brigadir Ahmed Andika, Briptu Suykran Mukti Briptu Martua Situmorang.(Maha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *