Palembang, Sriwijaya Media – Ditengah wabah pandemi corona virus disease (Covid-19), Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku penyiraman cuka parah atau air keras terhadap aktivis agraria yang terjadi di Kabupaten OKU Timur, belum lama ini.
“Pelaku kekerasan penyiraman cuka parah harus ditindak tegas. Bila perlu Polri tembak mati pelaku dan dalang yang menyuruh pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan penyiraman cuka parah. Jangan biarkan aksi-aksi kekerasan premanisme makin tak terkendali yang terkadang berakhir dengan kehilangan nyawa seseorang merajalela,” ujar Ketua LAAGI Sukma Hidayat, Minggu (21/6/2020).
Dikatakan Sukma Hidayat, sebagai salah satu tokoh aktivis Sumsel, pihaknya sangat mengecam keras tindakan kekerasan pelaku penyiraman cuka parah.
Menurut dia, aksi-aksi kekerasan terhadap masyarakat dan aktivis merupakan suatu yang sangat biadab, tanpa adanya rasa prikemanusiaaan. Sehingga sangat layak para pelaku untuk ditembak mati.
“Kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk menembak mati pelaku dan otak yang menyuruh pelaku untuk melakukan tindak pidana kekerasan. Karena selain aksi pelaku yang keji, juga telah melanggar hak azasi manusia,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga meminta pihak kepolisian dapat memeriksa perusahaan industri pembuatan cuka parah (air keras) dan mempertanyakan alur pendistribusian serta penjualannya sehingga terjadi control didalam melakukan penjualan guna menekan angka kriminalitas.
Dia berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap dan menembak mati pelaku dan otak dari kekerasan tersebut.(ton)