Kemenag Sumsel Gelar Evaluasi TIK dan Layanan Publik

IMG-20200622-WA0097

Palembang, Sriwijaya Media-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel menggelar evaluasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Layanan Publik Semester 1 Tahun 2020.

Kegiatan ini dibuka Kakanwil Kemenag Sumsel Dr HM Alfajri Zabidi, MM., M.Pd.I diwakili Kepala Bagian Tata Usaha (TU) H Abadil S.Ag., M.Si., secara online, Senin (22/6/2020).

Acara pembukaan diikuti para Kasubbag TU Kemenag kabupaten/kota se-Sumsel serta para operator layanan publik Kemenag kabupaten/kota.

Kabag TU dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurut Abadil, evaluasi merupakan keharusan dalam rangka mengukur sejauh mana rencana kerja tercapai sesuai harapan.

“Ini kegiatan penting. Sebab segala sesuatu memang harus dievaluasi agar kita tahu apakah target tercapai atau tidak, kinerja naik atau turun, dan lain sebagainya. Alhamdulillah, meski di tengah pandemi Covid-19, kita bisa menggelar evaluasi ini. Mudah-mudahan makin meningkatkan kualitas layanan kita di era new normal saat ini,” tutur Abadil.

Dia menambahkan, di era digitalisasi seperti sekarang, Kasubbag TU sebagai penanggung jawab administrasi tidak boleh lengah, tidak boleh buta informasi, dan tidak boleh putus komunikasi.

Terlambat mengetahui atau menerima informasi akan menyebabkan masalah dalam mengambil tindakan dan kebijakan.

“Sangat baik bila Kasubbag TU Kemenag kabupaten/kota se-Sumsel bisa membentuk semacam forum koordinasi. Sehingga komunikasi terus terjalin dan rencana kerja dapat tersusun dengan baik,” jelas Abadil.

Sementara itu, Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel Dr H Saefudin M.Si., menjelaskan, peningkatan layanan publik menjadi taruhan terbesar bagi Kanwil Kemenag Sumsel dalam meningkatkan citra di masyarakat, khususnya meningkatkan nama baik Kemenag Sumsel.

“Kita punya peran dan tanggung jawab meningkatkan pelayanan publik agar masyarakat lebih mudah terlayani dan memberikan respon baik kepada kita. Setiap pegawai dalam instansi pemerintah harus bisa melayani masyarakat dan mempelajari cara meningkatkan keterampilan untuk melayani. Di dalam keterampilan melayani, termasuk di dalamnya adalah penguasaan terhadap pengetahuan jasa layanan yang diberikan, karena hal ini akan menunjukan kepada masyarakat bahwa pegawai dalam instansi pemerintah tersebut adalah seorang professional,” tutur Saefudin.

Untuk menggapai itu semua, lanjut dia, tentu diperlukan keseriusan dan keyakinan kerja keras kita dalam melakukan berbagai upaya perubahan mendasar yang sebelumnya tidak ada menjadi ada, dari sebelumnya tidak biasa melayani menjadi bisa melayani dan seterusnya menjadi terbiasa melayani.

“Maka upaya tersebut harus kita lakukan dari sekarang dengan melakukan evaluasi secara berkala kepada seluruh satuan kerja untuk mulai mulai peduli dan mampu menempatkan kebutuhan masyarakat untuk dilayani lebih utama dengan menyediakan sarana dan prasarana layanan, baik itu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pelayanan informasi dan pelayanan lainnya,“ ucapnya.

Selain itu, hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan evaluasi ini adalah kegiatan publikasi yang dilakukan Satuan Kerja (Satker) di Kankemenag maupun di Madrasah Negeri.

“Salah satu publikasi yang menjadi perhatian kita tahun ini adalah publikasi atau pemberitaan masalah pengawasan dan haji,” terang Saefudin.

Menurut Saefudin, evaluasi semester I ini digelar dalam beberapa tahapan. Mulai dari sosialisasi pada akhir Juni 2020, dilanjutkan pengiriman entry quesioner ke satuan kerja pada minggu pertama bulan Juli, penerimaan quesioner dari satuan kerja pada minggu kedua Juli, pemeriksaan dan penilaian berkas pada minggu ketiga dan keempat Juli, serta penetapan hasil evaluasi pada minggu pertama Agustus 2020. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *