Bogor, Sriwijaya Media-Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, SH., S.IK., M.Pict., M.ISS., bersama Bupati Bogor Hj Ade Munawaroh Yasin dan Dandim 0621 Bogor Letkol Sukur Hermanto mengukuhkan Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, sebagai Kampung Tangguh Lodaya 2020, Rabu (17/6/2020).
Kampung tangguh ini merupakan suatu rintisan program dari Kepolisian Republik Indonesia dalam pencanangan wilayah perdesaan yang siap dan tangguh dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Kampung Tangguh di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri memiliki 4 aspek faktor ketangguhan dalam pencegahan serta penanggulangan Covid-19. Diantaranya ketangguhan Informasi, ketangguhan Keamanan, ketangguhan Kesehatan dan ketangguhan sosial ekonomi (bahan pangan),” kata Kapolres.
Kapolres melanjutkan dari laporan Gugus Tugas Kabupaten Bogor diketahui bahwa sebelumnya Desa Gunung Putri ini terdapat 2 kasus positif Covid-19.
Namun berkat ketangguhan bersama, di Desa Gunung Putri ini sudah tidak ada lagi kasus positif Covid-19 dan kedua warga yang dulu positif Covid-19 telah sembuh.
“Dikampung Tangguh Desa Gunung Putri ini juga memiliki aspek ketangguhan sosial ekonomi yang sangat baik. Mulai dari peningkatan ekonomi dalam bentuk budidaya ikan mas, ikan lele, budidaya tanaman stroberi, budidaya labu madu, budidaya maggot dan apotek hidup. Juga adanya Posko Logistik dan Dapur umum turut melengkat ketangguhan Kampung Tanggun yang ada di Gunung Putri,”jelas Kapolres. (Imam)