Palembang, Sriwijaya Media-Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Indra Heri S., MM., melaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Polda Sumsel dengan BPD PHRI Sumsel dan APPBI DPD Sumsel di Gedung Catur Prasetya Mapolda Sumsel, Selasa (23/6/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut melalui video conference antara lain Ketua BPD PHRI Sumsel Herlan Asfiudin, Ketua APPBI DPD Sumsel Co.Ing, Wakapolda Sumsel, Irwasda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, para General Manager Hotel Se-Sumsel, Polresta/Polres jajaran Polda Sumsel.
Kapolda menyampaikan Kota Palembang dan beberapa daerah di Sumsel sekarang ini sering dijadikan tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan bertaraf nasional dan internasional yang memerlukan tempat menginap dan makan yang memenuhi standar hotel berbintang.
Dengan menyesuaikan kelas, hotel melati dapat berasing dengan hotel berbintang yang selama ini dilirik untuk dijadikan tempat menginap panitia dan peserta berbagai kegiatan seperti rapat kerja, seminar, pertemuan dan lain sebagainya.
“Walaupun saat ini kita sedang mengalami pandemi Covid-19 yang berimbas terhadap bisnis perhotelan dan resto, namun kami mengharapkan untuk tetap semangat dan mengimbau pihak hotel tetap memberikan pelayanan terbaik dengan menerapkan standar protokol kesehatan,” terang Kapolda.
Kapolda menambahkan hal paling penting adalah bagaimana kualitas pelayanan dan fasilitas perlu tetap dipelihara dengan baik dan terus ditingkatkan guna memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa hotel.
Terkait kerjasama alamat IP address setiap hotel, agar memudahkan apabila terjadi gangguan Kamtibmas.
“Polda Sumsel sudah ada data dalam bentuk file CCTV, jadi ini dapat mencegah terjadinya kriminalitas dengan berbagai inovasi terobosan comment center dgn berbagai aplikasi yang dimiliki,” ujarnya.(Ocha)