Pagaralam, Sriwijaya Media-Polres Pagar Alam terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan pemerintah saat melakukan aktivitas selama pandemi Covid-19, termasuk saat melaksanakan ibadah salat Jum’at.
Seperti yang disampaikan Kanit Provos Polsek Pagaralam Utara (PAU), Aipda Iman Setiawan, SE., usai mengisi khutbah dan imam masjid pada salat Jum,at (19/6/2020), di Masjid Al-Muhajirin Belakang PU Kelurahan Pagaralam.
Dalam imbauannya, Aipda Iman mengajak para jamaah yang hendak melaksanakan salat Jumat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap selalu memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk masjid serta membawa sajadah sendiri. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat ibadah.
“Maskerku melindungimu dan maskermu melindungiku. Hal inilah yang harus kita ingat karena kita tidak tahu siapa yang menularkan, karena didalam perjalanan kita tidak tahu kita membawa virus atau tidak dan juga kita tidak pernah tahu kapan virus ini akan berakhir,” ujar Iman.
Kepada pengurus masjid, lanjut dia, pihaknya juga mengimbau untuk selalu menjaga kebersihan masjid dengan selalu menyemprotkan disinfektan sebelum dan sesudah beribadah secara berjamaah.
Hal ini termasuk pada saat melaksanakan salat lima waktu dalam sehari serta menyiapkan hand sanitizer.
“Semoga Kota Pagaralam tetap berada di zona hijau karena mempertahankan jauh lebih sulit. Karena itu kekompakan para masyarakat sebagai kunci dalam pencegahan ini,” pungkas Aipda Iman.(Aceng)