Geng Motor Moonraker Meresahkan di Majalengka Diamankan

IMG_20200601_102526

Majalengka, Sriwijaya Media-Sebanyak 63 anggota Geng Motor Moonraker diamankan gabungan personil Polres Majalengka dan Polsek Jatiwangi, bertempat di depan Alfamart Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Minggu (31/5/2020) malam.

Sebelumnya, sekelompok anak muda Moonraker ini melakukan aksi bermotor dengan cara ugal ugalan di jalanan hingga menggangu arus lalu lintas. Bahkan, aksi mereka ini kerap meresahkan pengendara lain yang melintas.

Bacaan Lainnya

Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Sabhara Polres Majalengka AKP Erik Riskandar mengatakan berawal dari adanya laporan warga yang resah dengan melakukan geng motor.

Atas laporan itu, petugas langsung ke lokasi dan mengamankan 63 anggota geng motor Moonraker.

“Mereka rata-rata masih berusia muda. Bahkan masih ada duduk di bangku SMP dan SMA. Ironisnya, kawanan ini membawa senjata tajam dan senjata lainnya,” kata AKP Erik Riskandar.

Kasat melanjutkan dari 63 pemuda yang diamankan, sebanyak 11 orang diduga meminum minuman beralkohol. Sementara 1 orang diamankan Sat Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut karena membawa dua KTP berbeda.

“Setelah didata, 51 orang tidak cukup bukti, lalu diserahkan oleh Kasat Sabhara kepada masing-masing Kepala Desa (Kades) dan Babinkamtibmas serta Babinsa untuk dilakukan pembinaan disertakan surat pernyataan. Sedangkan 11 orang diproses lebih lanjut dan satu orang lagi dikenakan Pasal 263 KUHP,” jelas Kasat Sabhara. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *