Banyuasin, Sriwijaya Media – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat dugaan limbah pabrik CPO PT Sutopo Lestari Jaya (SLJ) yang diduga mencemari Sungai Gasing, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin melakukan pengecekan air limbah yang dihasilkan pabrik tersebut, Selasa (16/6/2020).
“Kami nyatakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kolam outlet PH 7,83. Berdasar hasil pengecekan, air limbah yang dihasilkan pabrik sudah bagus. Kami tidak menemukan limbah yang dialirkan ke Sungai Gasing,” kata Kepala DLH Banyuasin, Izromaita, kepada wartawan.
Kendati demikian, pihaknya tak memungkiri jika kondisi air Sungai Gasing tidak bening dan tampak kotor. Namun hal itu bukan disebabkan oleh limbah pabrik PT SLJ.
“Bisa jadi air sungai tercemar bekas galian. Untuk membuktikan apakah itu limbah pabrik atau bukan, tentu akan tetap kami cek ke laboratorium,” jelasnya.
Sebelumnya, kata Izromaita, PT SLJ, sudah dilakukan pembinaan oleh DLH Banyuasin sebagai tindaklanjut pengaduan masyarakat soal pencemaran lingkungan.
Menanggapi hal itu, Ketua RJB Banyuasin Iswandi menegaskan, pihaknya tetap akan menunggu hasil laboratorium. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan mengadu ke DLH Provinsi Sumsel jika hasilnya bukan limbah pabrik.
“Saya berkeyakinan limbah yang dihasilkan pabrik dikeluarkan langsung ke saluran air yang nantinya masuk ke Sungai. Saya bersama masyarakat tetap akan memonitoring dan memperhatikan limbah perusahaan tersebut,” terangnya. (Indra)