Majalengka, Sriwijaya Media-Polres Majalengka memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan oplosan dari hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Majalengka, jelang Idul Fitri 1441 H di halaman Mapolres Majalengka, Rabu (20/5/2020).
Operasi KRYD dan Pekat Lodaya 2020 selama wabah Covid-19 serta jelang Idul Fitri, berhasil menyita sebanyak 1429 miras, ciu 114 liter dan tuak 27 liter.
Pemusnahan ribuan botol miras dan oplosan dihadiri Kapolres Majalengka Dr Bismo Teguh Prakoso, Waka Polres Majalengka Kompol H Hidayatullah, Kajari Majalengka melalui Kasi BB Danu Trisnawanto, SH., MH., dan para PJU dan anggota Polres Majalengka.
“Ribuan botol miras dan oplosan ini hasil Ops Pekat Lodaya 2020 selama sebulan terakhir. Beredarnya miras di tengah wabah Covid-19 selama bulan suci Ramadan menjadi ancaman bagi masyarakat,” kata Kapolres Majalengka Dr. Bismo Teguh Prakoso.
Menurut AKBP Bismo, ribuan botol miras dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan aparat kepolisian Polres Majalengka, Sat Pol PP dan Polsek di jajaran Polres Majalengka.
“Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Kamtibmas itu dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” tuturnya.
Sementara Perwakilan Pemkab Majalengka melalui Dinas Damkar Dedi Supriadi mengapresiasi pemusnahan ribuan botol miras dan oplosan karena itu dilarang dan sangat meresahkan masyarakat.
“Barang-barang tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa dan oleh agama juga sudah dilarang oleh agama, sehingga saya sangat sepakat dengan Operasi Pekat yang digelar Polres Majalengka,” terangnya.
Dedi berharap peredaran narkoba dan miras dapat diberantas aparat kepolisian di Kabupaten Majalengka, sehingga Kota Majalengka dapat menjadi kota yang religius. (Imam)