Pekerja IPC Teluk Bayur Ikuti Rapid Tes Covid-19

IMG-20200504-WA0058

Teluk Bayur, Sriwijaya Media-Sebagai salah satu wujud keseriusan perusahaan dalam rangka memutus mata rantai persebaran Corona Virus Disease (Covid-19), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Teluk Bayur / IPC Teluk Bayur melaksanakan kegiatan rapid test kepada seluruh unsur manajemen dan pekerja, di Ruang Baruna Sasana Karya Kantor IPC Teluk Bayur, Senin (4/5/2020).

Kegiatan rapit test tetap menerapkan protokol kesehatan, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

General Manager (GM) IPC Teluk Bayur, Wardoyo menegaskan pelaksanaan kegiatan rapid test ini dapat terlaksana berkat adanya dukungan penuh dari Direksi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) serta dukungan dari PT Rumah Sakit (RS) Pelabuhan Jakarta, salah satu anak perusahaan IPC bidang kesehatan yang tergabung di dalam IPC Group, khususnya dalam hal dukungan teknis berupa penyediaan alat tes dan juga tenaga kesehatan yang membantu pada saat pelaksaan tes.

Dia mengaku ada sebanyak 123 pekerja IPC Teluk Bayur mengikuti rapid test tahap pertama, mulai dari unsur manajemen hingga seluruh pekerja perusahaan, termasuk pekerja non organik. Tes ini juga diikuti seluruh pekerja dari anak perusahaan yang ada di Pelabuhan Teluk Bayur lainnya yakni dari PT IPC Terminal Petikemas dan PT PTP Multipurpose.

“Ini bentuk keseriusan perusahaan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tes ini dilakukan 2 kali dengan jeda waktu tes berikutnya sekitar 7 sampai 10 hari ke depan,” ujar GM IPC Teluk Bayur, Wardoyo.

Makin meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), khususnya di Kota Padang, mendorong pihaknya melaksanakan rapid test, mengingat pelabuhan merupakan salah satu area pelayanan publik tempat keluar masuk kapal, manusia dan barang dari dan menuju Provinsi Sumbar, baik dalam maupun luar negeri.

Selain itu, manajemen IPC Teluk Bayur bersama dengan pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur juga terus mendukung upaya Pemprov Sumbar dan Pemkot Padang yang saat ini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Beberapa kebijakan yang telah diterapkan diantaranya adanya pelarangan bagi seluruh crew (awak) kapal untuk turun dari kapal selama kapal sedang melaksanakan kegiatan bongkar muat barang dan adanya larangan sementara waktu bagi seluruh kapal penumpang untuk membawa atau mengangkut penumpang dan hanya diijinkan membawa muatan barang (kargo).

Kebijakan pelarangan ini berlaku untuk seluruh kapal dengan rute pelayaran domestik maupun rute luar negeri.

“Pada prinsipnya, IPC Teluk Bayur bersama dengan pihak KSOP Teluk Bayur selaku regulator pelabuhan Teluk Bayur senantiasa mendukung kebijakan Bapak Gubernur Sumbar dan Bapak Walikota Padang dalam pemberlakuan PSBB sejak 22 April 2020 lalu,” jelasnya.

-Kinerja Triwulan I 2020

Ditengah kondisi wabah Covid-19, kinerja IPC Teluk Bayur sepanjang periode triwulan I/2020 relatif berjalan stabil. Hal ini dilihat dari capaian kinerja arus kunjungan kapal teralisasi sebesar 2,87 juta GT (Gross Tonage) atau 4,31% di atas realisasi triwulan I/2019. Sementara untuk realisasi trafik bongkar muat petikemas tercatat sebesar 19.899 TEUs atau 1,30% diatas realisasi periode triwulan I/2019.

Sedangkan untuk trafik bongkar muat non petikemas terelisasi sebesar 963.396 ton atau 7,37% dibawah realisasi triwulan I/2019, diakibatkan menurunnya kegiatan bongkar muat komoditi curah kering diantaranya bungkil yang diakibatkan menurunnya permintaan atas komoditas tersebut dengan tujuan New Zealand dan komoditi Gypsum dari Oman yang disebabkan menurunnya permintaan dari PT Semen Padang.

Sedangkan untuk trafik penumpang terealisasi sebesar 25.182 orang atau 1,95% dibawah realisasi periode yang sama di triwulan I/2019. Hal ini disebabkan karena menurunnya jumlah penumpang yang menggunakan layanan kapal penyeberangan Mentawai Fast khususnya untuk wisatawan yang berlibur ke Kepulauan Mentawai melalui Pelabuhan Muara Padang pasca adanya wabah Covid-19.

“Ditengah situasi wabah pandemi Covid-19 ini, kami terus berupaya memberikan pelayanan prima dan menjamin berjalannya kegiatan ekspor berbagai komoditi unggulan yang dimiliki Sumbar, termasuk menjaga kelancaran pasokan logistik dengan tetap memberikan pelayananan operasional pelabuhan selama 24 jam dalam sepekan”, jelas Wardoyo. (Ocha/rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *