Majalengka, Sriwijaya Media-Operasi Pekat Lodaya 2020 di bulan Suci Ramadan 1441 H/2020 yang digelar Polsek Kadipaten, Sabtu (2/5/2020) malam akhirnya berbuah manis dengan menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah toko kelontongan.
Kapolres Majalengka Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kadipaten AKP Sukanto mengatakan, operasi yang dilakukan mulai pukul 20.00 Wib dimaksudkan untuk menciptakan situasi Kambitmas yang aman di bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah dan pandemi Covid-19.
Kapolsek menerangkan Operasi Pekat Lodaya dimulai dari Jalan Raya Kadipaten dengan menyambangi warung milik DK (32).
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan 20 botol miras berbagai merk terdiri dari 5 botol asoka kecil, 7 botol arak kecil cap orang tua, 1 botol arak besar cap orang tua, 3 botol anggur merah besar cap orang tua, 4 botol kecil anggur cap orang tua,” terang Kapolsek.
Selanjutnya, masih kata Kapolsek, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Majalengka untuk dilakukan pemusnahan.
AKP Sukanto menambahkan, selama bulan Ramadan ini, pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras, tapi juga menyasar berbagai titik tongkrongan anak muda mudi untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengurangi aksi kerumunan orang di tengah wabah Covid-19.(Imam)