Majalengka, Sriwijaya Media-Menindak lanjuti Video Converence (Vidcon) dari Mabes Polri dan Polda Jawa Barat (Jabar) tentang proses pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di sejumlah sarana publik menuju tananan new normal, Polres Majalengka bersama Forkopimda menggelar rapat kordinasi (rakor) tugas Covid-19, di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 19.30 Wib.
Rakor new normal dihadiri Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi, Sekda Eman Sulaeman, Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso, Waka Polres Majalengka Kompol Hidayatullah, Dandim 0617/Majalengka melalui Danramil Majalengka 1701/Majalengka Kapten Arh Masnun, Pasi Ops Kapten Inf Wawan Winggara, Kasat Pol PP Iskandar, Ketua MUI KH Anwar Sulaeman, Ketua FKUB KH Asep Sahidin dan para PJU Polres Majalengka dan lainnya.
Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh mengatakan pengerahan kekuatan TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan (Covid-19) menuju new normal memerlukan persiapan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan masker.
Selain itu, penyiapan SOP untuk sektor (industri, perdagangan, ritel, mall dan pariwisata), edukasi, sosilaiasi, pengamanan dan penindakan juga menjadi perhatian.
“Perpanjangan Ops Aman Nusa II penanganan Covid-19 tahun 2020 sampai dengan 30 Juni 2020 serta pelaksanaan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan juga perlu diperhatikan,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi mengatakan investasi pada fasilitas kesehatan yang masif dan protokol kesiapan kerja, meningkatkan pengawasan virus dengan memperbanyak tes, kapasitas tracing, dan semua kelengkapan protokol harus siap, termasuk protokol antisipasi terhadap kejadian luar biasa, protokol mobilitas transportasi antar wilayah terutama pertahanan zona hijau.
Ketua MUI KH Anwar Sulaeman, didmpingi Ketua FKUB KH Asep Sahidin mendukung atas pelaksanaan new normal yang diharapkan dapat disosilisasikan hingga ke tingkat desa.
“New normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan dan upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya dengan proses pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di sejumlah sarana publik menuju kehidupan new normal,”jelasnya. (Imam)