Majalengka, Sriwijaya Media-Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), resmi dimulai. Para petugas gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait bersiaga di Posko Cek Poin di tiap perbatasan, Kamis (7/5/2020).
Waka Polres Majalengka Kompol Hidayatullah didampingi Kabag Ops Kompol M Pardede bersama Kasat-kasat melakukan pengecekan Pos Pam Ketupat Kadipaten, Pos Check Point Tol Gerbang Kertajati, Posyan KM 166 Tol Cipali, Pos Check Point Sumberjaya, Pos Check Point Sindangwangi dan Pos Pam Ketupat Rajagaluh.
Waka Polres Majalengka Kompol Hidayatullah menyatakan di Pos Check Point Gerbang Tol Kertajati dan Gerbang Tol Sumberjaya, kendaraan yang masuk wilayah Majalengka, petugas gabungan bersiaga terhadap para pengendara roda empat, seluruh kendaraan roda empat baik yang pribadi, truk dan mobil bok tidak luput dari pemeriksaan.
“Mereka semua harus melewati sejumlah pemeriksaan oleh petugas, baik identitas, cek kesehatan dan tujuan dari pengendara tersebut. Seperti anjuran pemerintah, seluruh pengendara dan penumpang harus menerapkan physical distancing atau jaga jarak demi mengantisipasi penyebaran Covid-19,” terang Waka.
Namun, tampak terlihat beberapa kendaraan belum mengindahkan anjuran tersebut. Seperti yang terjadi pada mobil pribadi yang penumpangnya masih belum menggunakan masker.
Tak hanya itu, penumpang tersebut juga masih duduk di samping pengemudi yang jelas tidak dianjurkan oleh pedoman PSBB. Terpaksa, penumpang tersebut harus duduk di belakang sesuai arahan petugas.
“Petugas juga menghentikan beberapa kendaraan mobil travel, mobil pribadi dan mobil truk yang keluar dari gerbang Tol Sumberjaya masuk Majalengka. Mereka terpaksa diputar balikkan lantaran membawa beberapa pemudik lebih dari Kapasitas dari arah Jakarta menuju arah Majalengka – Cirebon,” tutur Waka.
Waka mengarahkan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan PSBB memutar balik.
“Kami tindak para pengendara yang membandel untuk memasuki wilayah Majalengka. Sanksi paling berat, kami arahkan kendaraan untuk putar balik,” ujar Kompol Hidayatullah.
Hingga saat ini, petugas gabungan terus memberhentikan kendaraan yang hendak memasuki wilayah Majalengka. Terutama, kendaraan yang datang dari daerah Jakarta memasuki wilayah Majalengka dengan melihat nopol kendaraan. (Imam)