Majalengka, Sriwijaya Media-Polres Majalengka, Polda Jawa Barat (Jabar) mulai membangun rumah dinas (rumdin) anggota Polri yang tersebar di polsek jajaran.
Dimulainya pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, di Mapolsek Majalengka Kota, Jumat (22/5/2020).
Hadir dalam acara peletakan batu pertama Waka Polres Majalengka Kompol Hidayatullah, S.IK, para Kabag dan Kasat Polres Majalengka, para Kapolsek di jajaran Polres Majalengka, Ketua MUI Kecamatan Majalengka KH Zaenal Abidin, M.Pd.I., unsur Muspika Kecamatan Majalengka, dan manajemen PT Marva Abyakta Karya selaku pelaksana pembangunan.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pembangunan 22 unit rumdin di 10 Polsek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari kedepan.
“Anggaran pembangunan Rumdin diambil dari APBN tahun 2020 sebesar Rp3.928.298.453. Dengan target selesai pekerjaan hingga 11 September 2020 mendatang,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, pembangunan Rumdin tersebut akan ditempati personel yang bertugas di masing-masing polsek.
Kapolres pun berharap, adanya rumdin tersebut bisa menjadi sarana peningkatan kinerja anggota Polri dalam memberi kenyamanan kepada masyarakat.
“Kalau tempat tinggalnya sudah nyaman dan dekat dengan tempat bertugas, maka pelayanan kepada masyarakat pun tambah prima dan cepat,” terang Kapolres.
Kapolres melanjutkan pemenang pembangunan kontruksi 22 unit rumdin yakni PT Marva Abyakta Karya. Adpun asrama polsek yang mendapatkan rumdin antara lain Polsek Majalengka Kota, Polsek Telaga, Polsek Sumberjaya, Polsek Argapura, Polsek Panyingkiran dan Polsek Kadipaten masing-masing 2 unit.
Sementara Polsek Malausma dan Polsek Lemahsugih masing-masing 4 unit. Sedangkan Polsek Cigasong dan Polsek Kasokandel masing-masing 1 unit. (Imam)