Palembang, Sriwijaya Media- Wali Kota Palembang saat ini sudah mengusulkan kepada Gubernur Sumsel untuk penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang.
Terkait dengan status zona merah dan rencana PSBB itu, sudah seharusnya pusat perdagangan wajib mematuhi protokol Covid-19, salah satunya tidak berkerumunan, sesuai maklumat Kapolri dan Gugus Covid-19 pusat dan protokol kesehatan PSBB yakni social distancing.
Koordinator Gemas Lacona Andreas OP mengatakan bahwa saat ini JM Group menjadi sorotan para relawan Covid-19 lantaran tidak mematuhi Protokol Covid 19. Bahkan bertentangan dengan apa yang selama ini diimbau pemerintah pusat maupun daerah.
“Dari pengamatan dan investigasi para relawan, JM Group tetap beroperasi selama zona merah. Padahal itu melanggar ketentuan Protokol Kesehatan selama Covid-19 dan ditetapkannya Kota Palembang sebagai Zona Merah,” terangnya, Senin (11/5/2020)
Andreas menilai, sebagai salah satu Dept Store terbesar, JM terkesan semena-mena tidak mematuhi ajuran protokol covid 19 sehingga tetap menjalankan operasionalnya.
“Pemerintah sepertinya tutup mata melihat kondisi demikian. Dengan tetap Beroperasinya JM, apa tidak membentuk kerumunan. Pemerintah tentu harus tegas,” ucapnya.
Setali tiga uang, Ki Edi Susilo Juru Bicara REGTA Covid-19 menyampaikan JM melanggar protokol kesehatan karena tetap beroperasi. Padahal status Palembang sudah zona merah.
Ki Edi mengkhawatirkan akan terjadi tranmisi lokal karena pasti akan ada kerumunan. Bahkan tim gugus Tugas Covid 19 Kota maupun Provinsi sudah melarang kerumunan lebih dari 5 orang.
”Jika selama Pandemi Covid-19 tetap buka, maka percepatan tranmisi lokal dan penularan Covid-19 akan terjadi dengan masif. Padahal kita semua sedang berusaha mencegah itu. JM harus mematuhi anjuran pemerintah,” ungkapnya.
Enho, Relawan Garuda Covid-19 juga menyayangkan tetap beroperasinya JM Group ini. Menurut Enho, JM Group telah membahayakan pekerjanya jika tetap beroperasi.
”Apa yang dilakukan JM jelas sudah mengabaikan keselamatan para karyawan dan pengunjung. Karena telah memperkerjakan mereka di masa covid-19. JM harus patuhi aturan. Jangan membahayakan pekerja,” papar Enho.(Ocha)