Majalengka, Sriwijaya Media-Polres Majalengka bersama Kodim 0617 Majalengka, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Majalengka menggelar patroli show of force dalam rangka menunjukkan kekuatan dan kesiapsiagaan pengamanan menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (6/5/2020) dini hari.
Kegiatan Patroli Show of Force dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso bersama Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Harry Subarkah.
Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso, dalam sambutannya mengatakan Show of Force ini dilakukan dengan tujuan untuk menggelar kekuatan dalam rangka kesiapan pengamanan penerapan PSBB penanganan penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Majalengka sekaligus menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap kondusif.
“Seluruh elemen siap bersinergi dan menjamin keamanan masyarakat selama pemberlakukan PSBB dimasa Covid-19 ini,” terang Kapolres.
Tidak hanya itu, AKBP Bismo juga menjelaskan bahwa dengan kesiapan seluruh petugas keamanan akan dapat mengantisipasi aksi kejahatan jalanan yang sewaktu waktu dapat terjadi.
“Untuk memaksimalkan pemberlakuan PSBB, Polres Majalengka akan tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran aturan dan. Sanksi berat sesuai Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6/2018 tentang karantina kesehatan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp100 juta,” pungkas AKBP Bismo.(Imam)