Palembang, Sriwijaya Media-Langkah dan kebijakan Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam upaya penanganan Covid-19 di Sumsel makin agresif. Kini, Pemprov Sumsel memangkas anggaran untuk dialihkan ke insentif tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 ini.
Bahkan, sejak awal merebaknya wabah Covid-19 di Sumsel, perhatian kepada tenaga kesehatan dengan memberikan insentif tambahan tersebut telah dilakukan Herman Deru.
“Insentif ini merupakan bentuk apresiasi kita kepada petugas kesehatan, relawan dan tenaga pendukung lainnya. Ya, ini sudah sejak awal kita lakukan,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy, Kamis (28/5/2020).
Menurut Deru, saat ini insentif tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
“Pemberian insentif itu sesuai dengan surat edaran menteri keuangan dan keputusan menteri kesehatan. Insentif dialokasikan dari APBD yang diberikan kepada petugas medis,” tutur Deru.
Selain itu, tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit seperti di RS Siti Fatimah yang tidak bisa mengklaim insentifnya di Kemenkes juga diberikan insentif yang dialokasikan dari APBD.
“Yang bisa klaim dari APBN tidak diberikan lagi dari APBD. Namun yang tidak bisa diklaim insentifnya di Kemenkes bisa diberikan. Contohnya dokter radiologi, dokter laboratorium, CSSD, satpam dan driver ambulance,” jelas Gubernur.(Ocha)