Gubernur Sumsel : PSBB Kota Palembang dan Prabumulih Diberlakukan Setelah Lebaran

IMG_20200513_193942

Palembang, Sriwijaya Media- Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan ada kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)di Kota Palembang dan Prabumulih dimulai setelah lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Kemungkinan draf PSBB Kota Palembang dan Prabumulih sekitar tanggal 20 Mei sudah masuk ke saya untuk diperiksa lalu disetujui. Dibutuhkan waktu sosialisasi 4-5 hari sehingga kemungkinan H+2 lebaran baru diberlakukan,” kata Gubernur dalam konfrensi pers di Palembang, Rabu (13/5/2020).

Bacaan Lainnya

Prediksi tersebut mengacu pada proses pemberkasan draf rancangan peraturan kepala daerah selama sepekan dan rentang sosialisasi PSBB selama lima hari serta proses keduanya baru dimulai pada hari ini, Rabu 13 Mei 2020.

Menurut Deru, jatuhnya hari H lebaran pada masa-masa sosialisasi PSBB juga membuat pelaksanaan solat Ied bagi umat Islam di dua kota tersebut tetap dilaksanakan di rumah masing-masing, seperti imbauan MUI terkait pelaksanaan ibadah selama pandemi COVID-19.

Sementara dalam pelaksanaan PSBB tahap awal 14 hari dan dapat diperpanjang jika kasus Covid-19 tidak menurun.

“Proses penerapannya harus mengacu dua konsep utama, yakni tegas-humanis dan tegas- fleksibel, serta disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah,” ujarnya.

Tegas-humanis berarti aturan atau dasar hukum yang dirancang masing-masing Pemkot harus dapat memberi efek jera bagi pelanggar PSBB. Namun sanksi yang diberikan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

“PSBB ini bukan menghadapi penjahat, tapi menghindari penyebaran virus Covid-19,” jelas Deru.

Sementara tegas-fleksibel, artinya penerapan PSBB mengutamakan protokol kesehatan Covid-19, tetapi juga memikirkan dampak yang dihadapi berbagai pihak terutama di sektor ekonomi.

“Kota Palembang dan Prabumulih karena sama-sama sangat mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktifitas ekonomi, sehingga diharapkan PSBB tidak berdampak begitu jauh terhadap sektor ekonomi keduanya,” pungkasnya.(Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *