Kayuagung, Sriwijaya Media-Kesehatan dua saudara bernama Marlina (29) dan Senen (21), warga Desa Awal Terusan, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, OKI Sumsel yang menderita Cerebral Palsy (lumpuh otak) diklaim sudah dijamin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI sejak tahun 2008.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI, Iwan Setiawan, S.KM, M.Kes mengatakan keduanya sudah didaftarkan sebagai penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2008 silam.
“Untuk layanan kesehatan keluarga tersebut sudah terdata sebagai penerima manfaat layanan kesehatan mulai dari program Jamkesmas sampai saat ini berubah menjadi JKN,” tutur Iwan, Senin (4/5/2020).
Berdasarkan diagnosa, lanjut Iwan, kedua kakak beradik tersebut menderita cerebral palsy, yaitu kelainan fungsi tubuh yang mengganggu perkembangan otot dan kemampuan motorik.
“Bukan polio. Namun kelainan fungsi motorik tubuh,” terangnya.
Kondisi ini membuat penderitanya mengalami keterbatasan dalam bergerak dan menjaga keseimbangan.
Untuk itu, pihaknya melalui puskesmas setempat memberi pelayanan kesehatan berupa visitasi rutin tiap bulan untuk memantau kondisi kesehatan mereka.
“Keduanya mendapat prioritas pelayanan, visitasi oleh pimpinan puskesmas dokter dan staf medis,” jelas Iwan
Sementara untuk jaminan sosial lainnya, keluarga Hamdi (ayah Marlina dan Senen) sudah terdata di Program Rehabilitasi Sosial (Resos).
“Sebelumnya terdata pada program PKH karena penyandang disabilitas dialihkan pada program resos. Untuk teknis bantuan sama seperti program keluarga harapan (PKH),” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) OKI, H Reswandi saat mendampingi Dandim 0402 OKI dan Baznaz OKI yang menyambangi keluarga penyandang disabilitas tersebut di Desa Terusan Laut, Senin (4/5/2020).
Menurut Reswandi, sudah banyak bantuan baik dari pemerintah, maupun anggota masyarakat yang diberikan kepada keluarga Hamdi.
“Hari ini bersama Pemkab OKI Kodim 0402 OKI menyerahkan bantuan uang senilai Rp5 juta, paket sembako dan beras dari Pak Dandim,” ungkap Reswandi seraya keluarga Hamdi juga sudah terdata sebagai penerima bantuan jaring pengaman sosial dampak Covid-19.(abu)