Palembang, Sriwijaya Media – Gelaran open house dirumah pribadi orang nomor satu di Kota Palembang ditengah mewabahnya pandemi Covid-19 menuai polemik. Padahal, Kota Palembang saat ini sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pemimpin nomor satu di Kota Palembang telah melanggar aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Seharusnya seorang pemimpin memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, apalagi kita dianjurkan dirumah saja disaat PSBB ini,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Yudi Farola Bram saat dihubungi via selularnya, Selasa (26/5/2020).
Menurut dia, gelaran open house justru mengundang banyak merumunan. Bahkan tampak hadir beberapa pejabat yang datang, diiringi penyanyi untuk menghibur tamu undangan.
Gelaran open house tersebut dinilai tak etis ditengah kondisi pandemi Covid-19.
Untuk itu, pihaknya meminta orang nomor satu di Palembang untuk dapat melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Kota Palembang.
“Kalau memang itu kegiatan halal bihalal keluarga, keluarga yang mana. Karena dalam arti keluarga ini sangatlah luas, bisa keluarga inti, keluarga besar, keluarga partai, atau keluarga dari jajaran pemerintah. Sebagai penanggung jawab kegiatan adalah tuan rumah, dan itu jelas menyalahi. Seharusnya sebagai seorang pejabat harus menjadi tahanan, bukan melanggar aturan,” terangnya.(ton)