Jakarta, Sriwijaya Media-Sekitar 23 pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran antara kelompok pemuda Setia Kawan Jakarta Pusat dengan kelompok pemuda Pangkalan Bemo Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) yang terjadi pada Selasa (12/5/2020) lalu akhirnya diamankan pihak berwajib.
Tawuran yang pecah di KP Duri Selatan RT 12/04, Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakbar mengakibatkan seorang anggota kepolisian Ipda I Gusti Ngurah Astawa (Panit Reskrim Polsek Tambora) mengalami luka bacok senjata tajam (sajam) pada punggung sebelah kanan saat melerai tawuran tersebut.
Selain mengamankan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah celurit, 14 anak panah, 1 buah ponsel serta 1 unit mobil Toyota Avanza dalam kondisi pecah kaca belakang dan samping serta puluhan batu dan pecahan botol.
“Ipda Ngurah mengalami luka bacok dengan panjang sekitar 12 cm, kedalaman sekitar 7 cm. Saat ini anggota kami telah menjalani perawatan intensif,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manossoh saat dikonfirmasi, Kamis, (14/5/2020).
Kompol Iver menjelaskan mulanya piket buser mendapat informasi dari warga Duri Selatan kalau telah terjadi tawuran antara kelompok pemuda Setia Kawan Gambir Jakarta Pusat dengan kelompok pemuda Pangkalan Bemo Tambora, Jakbar.
Menerima informasi tersebut, lalu piket buser Polsek Tambora dipimpin Panit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Astawa mendatangi lokasi kejadian.
“Setibanya dilokasi tim buser berusaha melerai kedua kelompok yang sedang saling lempar batu, botol dan panah hingga letupan mercon. Lalu Panit Reskrim Polsek Tambora memberikan tembakan peringatan keatas, namun tidak dihiraukan. Tiba-tiba ada pemuda yang membacok dari arah belakang Ipda I Gusti Ngurah Astawa,” jelas Kapolsek.
Akibat insiden tersebut, Panit Reskrim Polsek Tambora mengalami luka bacokan dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Sumber Waras untuk mendapatkan pengobatan.
Beberapa menit kemudian, tim gabungan dari Polsek Tambora, tim Jatanras dan tim Resmob serta tim Pemburu Preman Polres Metro Jakbar tiba dilokasi.
“Alhasil, sebanyak 23 pemuda berhasil diamankan, dimana 14 pemuda diantaranya merupakan warga Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakbar. Sedangkan dari kelompok Setia Kawan berhasil diamankan 9 orang pemuda,” terang Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan dari hasil penangkapan tersebut, didapati informasi yang melakukan pembacokan terhadap Ipda I Gusti Ngurah Astawa berinisial DL (DPO), dan Al pelaku yang membawa sajam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP jo Pasal 55,56 KUHP serta UU Darurat no 12/1951 tentang sajam. (Imam)